Prinsip
Moral Untuk Membentuk Pribadi Yang Kuat
Latar
Belakang Masalah
Dengan berkembang pesatnya dunia teknologi dan di tuntut untuk menjadi pribadi
yang intelektual, prinsip moral pun di perlukan untuk menjadikan pribadi yang
kuat dan intelektual, moral merupakan ajaran baik atau buruk mengenai suatu
perbuatan dan ide – ide mengenai tingkah laku hidup. Dengan demikian moral
merupakan kendali dalam bertingkah laku. Seseorang dikatakan bermoral apabila
tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai – nilai norma yang di junjung
tinggi oleh masyarakat. Nah permasalahan nya moral pada era sekarang era
globalisasi ini telah menyimpang dari ajaran ‘ agama dan tingkah laku di
masyarakat, sekarang cenderung mengikuti budaya – budaya barat, di
bandingkan dengan budaya indonesia yang bisa dikatakan unik dan beragam ini,
Pembahasan
Bagaimana menjadikan pribadi yang kuat dan memiliki prinsip moral yang kuat?
PRINSIP-PRINSIP
MORAL DASAR
Pengertian Moral
Secara
kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa latin mores yang
merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang berarti kebiasaan.
Dalam kamus Umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penetuan baik
buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan
untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai
dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun
tidak patut. Moral dalam istilah dipahami juga sebagai (1) prinsip hidup yang
berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk. (2) kemampuan untuk memahami
perbedaan benar dan salah. (3) ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang
baik.
Untuk
mengukur tindakan manusia secara moral, Tolak ukurnya adalah Prinsip-Prinsip
Moral Dasar, berikut ini adalah prinsip-prinsip dari moral dasar tersebut :
a. Prinsip
Sikap Baik
Kesadaran
inti utilitarisme ialah bahwa kita hendaknya jangan merugikan siapa saja, jadi
bahwa sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa
saja adalah sikap yang positif dan baik. Prinsip utilitarisme, bahwa kita harus
mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan untuk
sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari tindakan kita bagi siapa
saja yang terkena olehnya memang hanya masuk akal, kalau sudah diandaikan bahwa
kita harus bersikap baik terhadap orang lain.
Dengan
demikian prinsip moral dasar pertama dapat kita sebut prinsip sikap baik.
Prinsip itu mendahului dan mendasari semua prinsip moral lain. Baru atas
tuntutan dasar ini semua tuntutan moral lain masuk akal. Kalau tidak diandaikan
bahwa pada dasarnya kita harus bersikap positif terhadap orang lain.
Prinsip
ini mempunyai arti yang amat besar bagi kehidupan manusia. Hanya karena prinsip
itu memang kita resapi dan rupa-rupanya mempunyai dasar dalam struktur psikis
manusia, kita dapat bertemu dengan orang yang belum kita kenal tanpa takut.
Karena sikap dasar itu kita dapat mengandaikan bahwa orang lain tidak akan
langsung mengancam atau merugikan kita. Karena sikap dasar itu kita selalu
mengandaikan bahwa yang memerlukan alasan bukan sikap yang baik melainkan sikap
yang buruk. Jadi yang biasa pada manusia bukan sikap memusuhi dan mau membunuh,
melainkan sikap bersedia untuk menerima baik dan membantu. Oleh karena itu
berulang kali kita dapat mengalami bahwa orang yang sama sekali tidak kita
kenal, secara spontan tidak membantu kita dalam kesusahan. Andaikata tidak
demikian, andaikata sikap dasar antar manusia adalah negatif, maka siapa saja
harus kita curigai, bahkan kita pandang sebagai ancaman. Hubungan antar manusia
akan mati.
b. Prinsip
Keadilan
Masih
ada prinsip lain yang tidak termuat dalam utilitarisme, yaitu prinsip keadilan.
Bahwa keadilan tidak sama dengan sikap baik, dapat kita pahami pada sebuah
contoh : untuk memberikan makanan kepada seorang ibu gelandangan yang
menggendong anak, apakah saya boleh mengambil sebuah kotak susu dari
sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa kerugian itu amat kecil,
sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu dapat berarti banyak
baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali tidak ada jalan lain
untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya kita harus mengatakan
bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak boleh mencuri. Mencuri
melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian keadilan. Berbuat baik dengan
melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan.
Hal
yang sama dapat juga dirumuskan dengan lebih teoritis : Prinsip kebaikan hanya
menegaskan agar kita bersikap baik terhadap siapa saja. Tetapi kemampuan
manusia untuk bersikap baik secara hakiki terbatas, itu tidak hanya berlaku
pada benda-benda materiil yang dibutuhkan orang : uang yang telah diberikannya
kepada seseorang pengemis tidak dapat dibelanjakan bagi anak-anaknya sendiri;
melainkan juga dalam hal perhatian dan cinta kasih : kemampuan untuk memberikan
hati kita juga terbatas! Maka secara logis dibutuhkan prinsip tambahan yang
menentukan bagaimana kebaikan yang merupakan barang langka itu harus dibagi.
Prinsip itu prinsip keadilan.
Adil
pada hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang
menjadi haknya. Dan karena pada hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai
manusia, maka tuntutan paling dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama
terhadap semua orang, tentu dalam situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan
mengungkapkan kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk
menghormati hak semua pihak yang bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama
adalah tidak adil, kecuali dapat diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat
dibenarkan (misalnya karena orang itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu
perlakuan tidak sama selalu perlu dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan
yang sama dengan sendirinya betul kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara
singkat keadilan menuntut agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk
yang baik, dengan melanggar hak seseorang.
c. Prinsip
Hormat Terhadap Diri Sendiri
Prinsip
ini mengatakan bahwa kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu
yang bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia
adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan
suara hati, makhluk berakal budi. Oleh karena itu manusia tidak pernah boleh
dianggap sebagai sarana semata-mata demi suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia
adalah tujuan yang bernilai pada dirinya sendiri, jadi nilainya bukan sekedar
sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu
juga berlaku bagi kita sendiri. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan
dirinya sendiri dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip
ini mempunyai dua arah. Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri
diperas, diperalat, diperkosa atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar
untuk kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya
berlangsung begitu saja apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri.
Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena
berarti bahwa kehendak dan kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita
diperlakukan sama seperti batu atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila
hubungan-hubungan pemerasan dan perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih,
oleh orang yang dekat dengan kita, seperti oleh orang tua atau suami. Kita
berhak untuk menolak hubungan pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak
pantas. Misalnya ada orang yang didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan
membunuh diri apabila dia itu tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat
saya sebaiknya diberi jawaban “silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan
melalukannya (secara psikologis itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang
yang sungguh-sungguh untuk membunuh diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak
wajar dan secara moral tidak tepat untuk membiarkan dia diperas, juga kalau
kita mau diperas atas nama kebaikan kita sendiri.
Yang
kedua, kita jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban
bukan hanya terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita
wajib untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita
menyia-nyiakan bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada
kita. Sekaligus kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada
masyarakat yang boleh diharapkannya dari kita.
Kesimpulan
Memiliki
prinsip moral bagi setiap orang adalah suatu kewajiban karena disaat seseorang
telah memiliki prinsip moral yang kuat maka pribadi orang tersebut juga akan
sama kuatnya. Orang tersebut pasti akan dengan mudah menjalin hubungan sosial
dengan lingkungan disekitarnya. Karena orang tersebut dapat menghormati dirinya
sendiri, menghormati orang lain, menghargai pendapat, dan saling bantu membantu
dengan orang-orang disekelilingnya. Maka itu pentingnya prinsip moral untuk
membangun pribadi yang kuat sangatlah dibutuhkan oleh setiap manusia agar
dirinya tidak mudah terbawa oleh pengaruh buruk dari dalam maupun luar
masyarakat lainnya.
Referensi
http://prinsip-prinsipmoral.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar