Menghayati
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Dalam Bermasyarakat dan Bernegara
Latar Belakang Masalah
Pandangan
hidup adalah sesuatu yang wajib dimiliki oleh setiap orang, begitu juga dengan
berbangsa dan bernegara. Suatu negara harus memiliki pandagan hidup agar negara
tersebut dapat berdiri dengan kokoh dengan tujuan yang jelas.Indonesia memiliki
Pancasila yang dibuat dengan tujuan agar masyarakatnya mengikuti setiap
nilai-nilai yang terdapat didalam Pancasila. Tidak hanya untuk diikuti tapi
juga diterapkan dan dijadikan sebagai dasar dan pedoman bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan diatas maka masalah yang muncul kemudian
adalah:
1. Gejala-gejala
apa saja yang akan timbul apabila kita menyikapi Pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara?
2. Apa
pengaruh Pancasila dalam kehidupan bermaysrakat?
Tujuan Penulisan
Penulisan
ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan baru yang mendasar dan menyeluruh
mengenai cara memahami dan menyadari pentingnya nilai-nilai luhur yang
terkandung dalam Pancasila dan bersikap positif terhadap nilai-nilai luhur itu
dalam kehidupan sehari-hari.
PEMBAHASAN
Pancasila Dalam Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan
berbangsa pada dasarnya adalah cara hidup berbangsa. Dalam hal ini, merujuk
pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan membangun
bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Adapun
tantangan hidup berbangsa, yang datang dari dalam bangsa Indonesia sendiri,
antara lain adalah munculnya gejala seperti:
· Kecenderungan
mementingkan kelompok sendiri (primordialisme),
· Lunturnya
sikap cinta tanah air dan cinta bangsa sendiri; menipisnya solidaritas dengan
sesame warga sebangsa.
Sedangkan
ancaman hidup berbangsa, yang datang dari luar bangsa Indonesia, antara lain
adalah munculnya gejala seperti:
a. Derasnya
arus informasi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan jati-diri budaya
bangsa;
b. Adanya
upaya-upaya asing untuk memecah belah persatuan bangsa
c. Adanya
kejahatan lintas negara yang dapat merusak kehidupan bangsa seperti terorisme,
narkoba, dan perdagangan manusia.
Tanpa
identitas dan nilai-nilai bersama, bangsa Indonesia akan makin tercerai berai
akibat makin menggejalanya sikap kesukuan (primordialisme) dan gempuran budaya
asing.
Identitas
dan nilai-nilai bersama itulah yang disediakan oleh Pancasila. Melalui
Pancasila, seluruh warga bangsa yang memiliki latar belakang beragam itu bisa
menghayati kebersamaan.
Kehidupan
bernegara pada dasarnya adalah cara hidup bernegara. Dalam hal ini, merujuk
pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki dan membangun negara
berdasarkan Pancasila. Cara hidup seperti itu meliputi, antara lain kesediaan
untuk:
a. Menjaga
dan mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Menggunakan
hak dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara;
c. Berpartisipasi
dalam berbagai proses dan tahapan penyelenggaraan negara secara bertanggung
jawab.
Adapun
tantangan hidup bernegara yang datang dari dalam negara Indonesia sendiri,
antara lain adalah munculnya gejala, seperti:
· Kecenderungan
mementingkan daerah sendiri (regionalism/daerahisme);
· Korupsi
yang merajalela di berbagai sector kehidupan negara;
· Masih
rendahnya kesadaran hukum di kalangan penyelenggara negara maupun masyarakat;
Pancasila
dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sebagai dasar pengelolaan negara,
baik melalui kegiatan pengelolaan negara yang dilakukan oleh penyelenggara
negara maupun partisipasi warga negara.
Pancasila Dalam Kehiduapan Bermasyarakat
Masyarakat
Indonesia ditandai oleh keanekaragaman, baik keanekaragaman yang bersifat
vertical maupun horizontal.
Keanekaragaman
dalam dimensi vertical berarti keragaman masyarakat berdasarkan kekuasaan, dan
ekonomi.
Sedangkan
keanekaragaman dalam dimensi horizontal berarti keragaman masyarakat
berdasarkan budaya. Keanekaragaman masyarakat dalam dimensi horizontal ini
sering disebut dengan istilah masyarakat majemuk.
Konflik
dalam masyarakat majemuk tak jarang menyangkut nilai-nilai dasar masyarakat.
Dalam konflik semacam itu, para pelaku konflik umumnya melihat konflik sebagai
‘pertikaian habis-habisan’.
Jadi,
harus disadari bahawa kondisi keanekaragaman masyarakat Indonesia di satu sisi
merupakan kekayaan; namun disisilain, potensial menimbulkan konflik. Bahkan,
potensi tersebut telah berkali-kali muncul menjadi kenyataan.
Keanekaragaman
Indonesia ternyata berpotensi menimbulkan konflik. Pancasila berfungsi perlu
didayagunakan. Dalam hal ini, Pancasila berisi nilai-nilai dasar sebagai
landasan untuk mewujudkan kesatuan masyarakat.
Pancasila
perlu diresepkan oleh segenap warga masyarakat, sehingga mewarnai kehidupan
konkret dalam bermasyarakat. Dengan begitu, kehidupan sehari-hari berbagai
kelompok masyarakat makin menjauh dari kecenderungan alamiahnya, yaitu memupuk
perasaan in-group, etnosentrisme, dan eksklusivme.
Dengan
demikian, meresepkan Pancasila berarti menyadari, menghayati dan melaksanakan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama di masyarakat, sesuai dengan
tantangan zaman.
Adapun
tantangan yang cukup menonjol dalam kehidupan masyarakat Indonesia sekarang
ini, sebagaimana bisa kita ketahui dari pemberitahuan media massa, terutama
adalah lima hal berikut:
a. Masih
lemahnya kesediaan berbagai kelompok untuk menghargai keanekaragaman
masyarakat;
b. Adanya
gejala pemaksaan kehendak oleh beberapa kelompok masyarakat kepada ;
kelompok
lain, kadang melalui kekerasan dan tindakan anarkis;
c. Masih
kurangnya wadah untuk mewujudkan dialog dan kerja sama natarkelompok masyarakat
demi terciptanya harmoni;
d. Masih
banyaknya kelompok masyarakat miskin dan pengangguran;
e. Kepedulian
sosial masyarakat kaya terhadap masyarakat miskin belum memadai, sehingga
memunculkan kecemburuan sosial.
Kelima
tantangan tersebut menjadi ujian bagi masyarakat Indonesia dalam meresapkan
Pancasila.
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah
memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat tarik kesimpulan sebagai
berikut:
Pancasila
berfungsi sebagai paradigma pembanguan, yaitu sebagai acuan, kiblat dan pedoman
dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil
pembangunan. Kehiduapan bernegara pada dasarnya adalah cara hidup berbangsa.
Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina,
memperbaiki, dan membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat
Indonesia ditandai oleh keanekaragaman, baik itu keanekaragaman dalam dimensi
vertical maupun horizontal
REFERENSI
Franz
Magnis-Suseno. 2001. Kuasa dan Moral. Jakarta : Gramedia
A.M.W.
Pranarka. 1985. Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila. Jakarta: CSIS
Sapto.
2006. Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTS Kelas VIII. Jakarta: PT. Phibeta
Aneka Gama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar