Minggu, 13 Maret 2016

PENALARAN BERPIKIR DEDUKTIF



Disusun oleh:
M.Hijrah wahyu mahdika
15113726
3KA12
UNIVERSITAS GUNADARMA

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul tentang  “penalaran berpikir deduktif” dan kami ucapkan terima kasih kepada ibu rafiqa maulida selaku dosen bahasa indonesia 2 yang telah memberikan  tugas ini kepada kami.
Semoga makalah sederhana ini mudah dipahami oleh siapapun yang membacanya dan bermanfaat untuk menambah wawasan untuk kita semua dan tak lupa sebelumnya kami mohon maaf  bila terdapat kata kata yang kurang berkenan di dalam makalah ini.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Manusia memiliki penalaran dimana tak terlepas dari pengguna bahasa. Penalaran cenderung sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Penalaran juga sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu masalah. Dalam menyelesaikan masalah tersebut, manusia harus menggunakan penalarannya dengan baik, agar bisa diselesaikan secara baik.
Kami menyadari bahwa pembahasan mengenai penalaran ini sangatlah penting , terlebih dalam hal komunikasi. Biasanya apabila kita ingin mendaftar di suatu Universitas atau melamar pekerjaan, pasti ada tes IQ yang mencakup tes penalaran juga

1.2         Tujuan Penulisan Masalah
Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan cara berfikir deduktif dan jenis-jenis cara berpikir ilmiah
Mahasiswa mampu membedakan antara proses berfikir deduktif dan induktif
1.3         Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud penalaran dedukatif dan penalaran karangan?
Bagaimana konsep berfikir deduktif?
Apa yang dimaksud Silogisme Kategorial, Silogisme Hipotesis dan Silogisme Alternatif?
1.4         Metode Pengumpulan Data
Dalam penyusunan makalah ini kami memperoleh data dengan menggunakan data dari pencarian melalui internet atau e-library.

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Penalara adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui
Penalaran karangan ialah proses berpikir logis untuk mengkaji hubungan-hubungan fakta yang terdapat dalam karangan sampai menghasilkan suatu simpulan yang berupa pengetahuan atau pengertian baru. Kemudian hasil atau simpulan dalam suatu karangan itu menghasilkan sebuah analisis induktif dan deduktif.

2. Unsur Penalaran
 unsur penalaran  adalah sebagai berikut:
1)  Topik yaitu ide sentral dalam bidang kajian tertentu yang spesifik dan berisi sekurang-kurangnya dua variabel.
2)   Dasar pemikiran, pendapat, atau fakta dirumuskan dalam bentuk proposisi yaitu kalimat pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau kesalahannya.
3)     Proposisi mempunyai beberapa jenis, antara lain:
(a)   Proposisi empirik yaitu proposisi berdasarkan fakta.
(b) Proposisi mutlak yaitu pembenaran yang tidak memerlukan pengujian untuk menyatakan benar atau salahnya.
(c)   Proposisi hipotetik  yaitu persyaratan huungan subjek dan predikat yang harus dipenuhi.
(d) Proposisi kategoris yaitu tidak adanya persyaratan hubungan subjek dan predikat.
(e)   Proposisi positif universal yiatu pernyataan positif yang mempunyai kebenaran mutlak.
(f)  Proposisi positif parsial yaitu pernyataan bahwa sebagian unsur pernyataan tersebut bersifat positif.
(g)   Proposisi negatif universal, kebalikan dari proposisi positif universal.
(h)   Proposisi negatif parsial, kebalikan dari proposisi negatif parsial.
4)     Proses berpikir ilmiah yaitu kegiatan yang dilakukan secara sadar, teliti, dan terarah menuju suatu kesimpulan.
5) Logika yaitu metode pengujian ketepatan penalaran, penggunaan argumen (alasan), argumentasi (pembuktian), fenomena, dan justifikasi (pembenaran).
6)     Sistematika yaitu seperangkat proses atau bagian-bagian atau unsur-unsur proses berpikir ke dalam suatu kesatuan.
7)     Permasalahan yaitu pertanyaan yang harus dijawab (dibahas) dalam karangan.
8)     Variabel yaitu unsur satuan pikiran dalam sebuah topik yang akan dianalisis.
9) Analisis (pembahasan, penguraian) dilakukan dengan mengidentifikasi, mengklasifikasi, mencari hubungan (korelasi), membandingkan, dan lain-lain.
10)  Pembuktian (argumentasi) yaitu proses pembenaran bahwa proposisi itu terbukti kebenarannya atau kesalahannya. Pembuktian ini harus disertai dukungan yang berupa: metode analisis baik yang bersifat manual maupun yang berupa software. Selain itu, pembuktian didukung pula dengan data yang mencukupi, fakta, contoh, dan hasil analisis yang akurat.
11)  Hasil yaitu akibat yang ditimbulkan dari sebuah analisis induktif atau deduktif.
12) Kesimpulan (simpulan) yaitu penafsiran atas hasil pembahasan, dapat berupa implikasi atau inferensi.


Pengertian Penalaran Deduktif
Penalaran Deduktif adalah metode cara berfikir yang di mulai dari menarik kesimpulan dari hal yang umum yang mengarah kepada kesimpulan yang khusus dengan cara menghubungkan data-data  nya , dengan contoh :
Premis 1 : Semua mahluk hidup adalah ciptaan Tuhan (U)
 Premis 2: Manusia adalah mahluk hidup (U)
Kesimpulan : Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan
2. Macam-macam Penalaran Deduktif:
SILOGISME
Silogisme adalah suatu proses pengambilan keputusan/kesimpulan (konklusi) dari 2 macam premis yang ada sebelumnya. Sehingga kita dapat menarik kesimpulan dari 2 premis yang ada sebelumnya yang kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya.
Contoh :
Semua manusia pasti akan meninggal
Tono adalah manusia
Jadi : Tono pasti akan meninggal

a)        Silogisme Kategorial
     Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan di antara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
      
     Contoh :
     ·         Semua makhluk hidup pasti mati (premis mayor/premis umum)
     ·         Komodo adalah hewan yang dilindungi (premis minor/premis khusus)
     ·         Komodo pasti akan mati (konklusi/kesimpulan)

Hukum-hukum Silogisme Kategorial
Apabila dalam satu premis partikular, kesimpulan harus partikular juga, seperti:
Semua yang halal dimakan menyehatkan
Sebagian makanan tidak menyehatkan,
Jadi Sebagian makanan tidak halal dimakan
(Kesimpulan tidak boleh: Semua makanan tidak halal dimakan).

Apabila salah satu premis negatif, kesimpulan harus negatif juga, seperti:
Semua korupsi tidak disenangi.
Sebagian pejabat adalah korupsi, jadi
Sebagian pejabat tidak disenangi.
(Kesimpulan tidak boleh: Sebagian pejabat disenangi)

Dari dua premis yang sama-sama negatif, tidak mendapat kesimpulan apa pun, karena tidak ada mata rantai yang menghubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpulan diambil bila sedikitnya salah satu premisnya positif. Kesimpulan yang ditarik dari dua premis negatif adalah tidak sah.
Kerbau bukan bunga mawar.
Kucing bukan bunga mawar.
(Tidak ada kesimpulan)
Tidak satu pun drama yang baik mudah dipertunjukan.
Tidak satu pun drama Shakespeare mudah dipertunjukan.
Jadi: Semua drama Shakespeare adalah baik. (Kesimpulan tidak sah)

Paling tidak salah satu dari term penengah haru: (mencakup). Dari dua premis yang term penengahnya tidak menghasilkan kesimpulan yang salah, seperti:
Semua ikan berdarah dingin.
Binatang ini berdarah dingin.
Jadi: Binatang ini adalah ikan.
(Padahal bisa juga binatang melata)

Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term predikat yang ada pada premisnya. Bila tidak, kesimpulan menjadi salah, seperti:
Kerbau adalah binatang.
Kambing bukan kerbau.
Jadi: Kambing bukan binatang.
(‘Binatang’ pada konklusi merupakan term negatif sedangkan pada premis adalah positif)
Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna ganda, maka kesimpulan menjadi lain, seperti:
Bulan itu bersinar di langit.
Januari adalah bulan.
Jadi: Januari bersinar di langit.
(Bulan pada premis minor adalah nama dari ukuran waktu yang panjangnya 31 hari, sedangkan pada premis mayor berarti planet yang mengelilingi bumi).
Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predikat, dan term menengah (middle term), begitu juga jika terdiri dari dua atau lebih dari tiga term tidak bisa diturunkan konklusinya.
  b)        Silogisme Hipotesis
Silogisme Hipotesis adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotesis, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorial.
Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetis :
Silogisme hipotetis yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti:
Jika hujan, saya naik becak.
Sekarang hujan.
Jadi, saya naik becak.
Silogisme hipotesis yang premis minornya mengakui bagiar konsekuennya, seperti:
Bila hujan, bumi akan basah.
Sekarang bumi telah basah.
Jadi, hujan telah turun.
Silogisme hipotesis yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka
kegelisahan akan timbul.
Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa,
Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
Silogisme hipotesis yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti:
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah.
Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
Hukum-hukum Silogisme Hipotesis
Mengambil konklusi dari silogisme hipotesis jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorial. Tetapi yang penting di sini dalah menentukan kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar.
Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, jadwal hukum silogisme hipotetis adalah:
1)      Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
2)      Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
3)      Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
4)      Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dengan penyelidikan.
3.Silogisme alternatif
 Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain. 
Contoh :
   Nenek Sumi berada di Bandungf atau Bogor.
   Nenek Sumi berada di Bandung.
   Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.

Contoh :

My : Kucing berada di dalam rumah atau di luar rumah
Mn : Kucing berada di luar rumah
K : Jadi, kucing tidak berada di dalam rumah

ENTIMEN
Merupakan silogisme yang salah satu proposisinya dihilangkan tetapi proposisi tersebut dianggap ada dalam pikiran dan dianggap oleh orang lain. Entimen pada dasarnya adalah silogisme tapi Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulan. 

contoh :

  • Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
  • Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.
  • Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung.


1.Aristo berada di Bandung atau Bali.
Aristo berada di Bandung.
Jadi, Aristo tidak berada di Bali.


2.Semua sarjana adalah orang cerdas.
Dian adalah seorang sarjana.
Jadi,Dian adalah cerdas 
  
Dapat diuraikan sebagai berikut :
Silogisme merupakan bentuk penalaran deduktif yang formal.
Proses penalaran dimulai dari premis mayor melalui premis minor sampai pada kesimpulan.
Strukturnya tetap: premis mayor, premis minor, kesimpulan.
Premis mayor berisi pernyataan umum.
Premis minor berisi pernyataan yang lebih khusus yang merupakan bagian premis mayor.
Kesimpulan dalam silogisme selalu lebih khusus daripada premisnya.


BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.
Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang khusus berdasarkan fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yaitu dimulai dari hal-hal umum, mengarah kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah.

Daftar pustaka
http://yesa0409.blogspot.co.id


Rabu, 06 Januari 2016

Kerangka Karya Ilmiah

Ø  Judul Karya Ilmiah
·         Jelaskan Judul secara singkat.
·         Memuat rumusan permasalahan dari penelitian.

Ø  Kata Pengantar
·         Mengucapkan ucapan terimakasih dari pengarang. Biasanya ditujukan untuk pihak/orang yang membantu dalam pembuatan penulisan karya ilmiah.

Ø  Abstrak
Ø  Daftar Isi

Bab 1: Pendahuluan
ü  Latar belakang
·         Menerangkan tentang mengapa topik dari karya ilmiah dipilih.
ü  Identifikasi dan Rumusan Masalah
·         Merupakan rumusan masalah/konflik dari topik yang di bahas dalam penelitian.
ü  Tujuan Penelitian
·         Membicarakan tentang tujuan dari penelitian.
ü  Kegunaan penelitian
·         Merumuskan hal-hal apa saja yang dapat digunakan dari hasil penelitian.

Bab 2: Tinjauan Pustaka
ü  mengungkapkan penelitian-penelitian yang serupa dengan penelitian yang (akan) kita lakukan; dalam hal ini, diperlihatkan pula cara penelitian-penelitian tersebut menjawab permasalahan dan merancang metode penelitiannya.

Bab 3: Metode Penelitian
ü  Bentuk Penelitian
ü  Subjek Penelitian
ü  Definisi Operasional
·         Pembatasan definisi konsep berdasarkan sudut pandang peneliti.
ü  Variabel penelitian
·         Objek yang terkait pada penenlitian.
ü  Prosedur Penelitian
·         Langkah yang dipakai peneliti untuk mendapatkan data.
ü  Cara pengukuran
ü  Analisis Data

Bab 4: Hasil dan Pembahasan
·         Menguraikan apa saja yang mencangkup semua aspek yang terkait dengan penelitian.
·         Membahas tentang keterkaitan antar faktor-faktor dari data yang diperoleh dari masalah yang diajukan kemudian menyelesaikan masalah tersebut dengan metode yang diajukan dan menganalisa proses dan hasil penyelesaian masalah.

Bab 5: Penutup
ü  Kesimpulan
·         Poin yang didapat dari hasil penelitian
·         suatu proposisi (kalimat yang disampaikan) yang diambil dari beberapa premis (ide pemikiran) dengan aturan-aturan inferensi (yang berlaku).
ü  Saran
·         Solusi yang ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Saran harus bersifat membangun,mendidik,dan secara objrktif dan sesuai dengan topik yang dibahas.
·         Dapat berisi saran yang diambil dari kesimpulan maupun tips yang diperlukan untuk orang yang ingin meneliti seperti penelitian tersebut

Daftar Pustaka
·     Untuk memberitahu kepada pembaca bahwa apa yang telah ditulis bukan hanya didapat dari pemikiran sendiri namun juga mengambil dari pemikiran orang lain yang telah ditulis dalam buku yang tercantum dalam daftar pustaka
·    Bagi pembaca yang ingin menelaah lebih jauh tentang pernyataan yang telah ditulis dalam karya tulis yang dibuat maka bisa secara langsung mencarinya dari daftar buku yang telah ditambahkan.
·    Untuk memberikan penghargaan kepada penulis buku yang tercantum sehingga dari pemikirannya terselesaikanlah sebuah karya tulis.
·         Penulis akan dipandang lebih profesional ketika mencatumkan daftar pustaka.

Lampiran:
Keterangan maupun objek tambahan  yang berkaitan dan mendukung penelitian


Rabu, 11 November 2015

Kalimat Efektif Dan contoh kalimat efektif

1. Apa itu kalimat efektif ?

Kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa baik ejaan maupun tanda bacanya sehingga mudah dipahami oleh pembaca atau pendengarnya Suatu kalimat dapat dikatakan sebagai kalimat efektif jika memiliki beberapa syarat sebagai berikut:

1. Mudah dipahami oleh pendengar atau pembacanya.
2. Tidak menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan maksud sang penulis.
3. Menyampaikan pemikiran penulis kepada pembaca atau pendengarnya dengan tepat.
4. Sistematis dan tidak bertele-tele.

2. Sebutkan contoh kalimat tidak efektif ( 10 ) kemudian kalian benarkan !

Gitar itu sangat begitu mahal (Tidak efektif)
Gitar itu sangat mahal  (Efektif)

para murid murid SD itu sedang belajar matematika. (Tidak efektif)
murid murid SD itu sedang belajar matematika. (Efektif)

Sudah saya baca buku itu. (Tidak efektif)
Buku itu sudah saya baca. (Efektif)

Pertemuan itu dihadiri oleh menteri pendidikan, gubernur dan presiden. (Tidak efektif)
Pertemuan itu dihadiri oleh presiden, menteri pendidikan dan gubernur. (Efektif)

Sony sedang mencari buka di gramedia (Tidak efektif)
Sony mencari buku di gramedia. (Efektif)


Waktu dan tempat kami persilahkan! (Tidak efektif)
Bapak kepala sekolah kami persilahkan! (Efektif)

Para Mahasiswa sedang berunjuk rasa di sekitar wilayah kampus (Tidak efektif) 
Para Mahasiwa sedang berunjuk rasa di kampus (Efektif)

Soal itu saya kurang jelas. (Tidak efektif)
Soal itu bagi saya kurang jelas. (Efektif)
 
Karena ia tidak diundang, dia tidak datang ke tempat itu. (Tidak efektif)
Karena tidak diundang, ia tidak datang ke tempat itu. (Efektif)

Sejak dari kemarin ia tidak masuk kuliah. (Tidak efektif) 
Sejak kemarin dia tidak masuk kuliah (Efektif) 



Selasa, 13 Oktober 2015

Tugas 1 bahasa indonesia

1.Peranan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
·         
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam UUD’45
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dansebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

1.    Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.

2.    Sabagai Bahasa Negara
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.

Fungsi Bahasa Indonesia
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a)    Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b)    Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c)    Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d)    Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e)    Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f)     Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g)    Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

Fungsi khusus bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai, yaitu:
a)    Bahasa resmi kenegaraan
b)    Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c)    Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasionalserta kepentingan pemerintahd) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:
a)    Bahasa resmi kenegaraan
b)    Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c)    Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasionalserta kepentingan pemerintah
d)    Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
Ø  Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
Ø  Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
Ø  Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
Ø  Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.


2. Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara,kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta medium pembicara.
Ragam Bahasa menurut Pengungkapannya :
A.Bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
1.  Memerlukan kehadiran orang lain
2.  Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
3.  Terikat ruang dan waktu
4.  Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
1. Dapat disesuaikan dengan situasi
2. Faktor efisiensi
3. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
4. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
5. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
6. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.


 Kelemahan ragam bahasa lisan :
1.  Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
2.  Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
3. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
4. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.


B. Bahasa Tulis

Ragam bahasa tulis
adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata.
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
1.  Tidak memerlukan kehadiran orang lain
2.  Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
3.  Tidak terikat ruang dan waktu
4.  Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan ragam bahasa tulis :
1. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
2.Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
3. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
4. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.



Kelemahan ragam bahasa tulis :

1.   Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
2.   Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.

3. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar. Ragam bahasa fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.


3. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dan Tanda Baca

A. EYD
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati. Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

B. Pedoman penulisan tanda baca

Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.
Ada beberapa jenis tanda baca yang penting antara lain adalah:

1. Tanda Titik (.) : 
2.Tanda Koma (,) : 
3.Tanda Titik Koma (;) : 
4.Tanda Titik Dua (:) :
5. Tanda Hubung (-) : 
6. Tanda Pisah (–, —) : 
7.  Tanda Elipsis (...) : 
8.  Tanda Tanya (?) :
9. Tanda Seru (!) : 
10 Tanda Kurung ((...)) : 
11.Tanda Kurung Siku ([...]) : 
12. Tanda Petik ("...") : 

4. Pilihan Kata (Diksi)

Definisi Diksi
Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi  atau Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.

Fungsi Diksi 
Fungsi Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas. Maka sebuah kata akan lebih jelas, jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata bertujuan agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar, sedangkan kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak suasana. Selain itu berfungsi untuk menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih indah. Dan juga dengan adanya diksi oleh pengarang berfungsi untukmendukung jalan cerita agar lebih runtut mendeskripsikan tokoh, lebih jelas mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita tersebut.


Manfaat Diksi 
·         Dapat membedakan secara cermat kata-kata denotatif dan konotatif, bersinonim dan hampir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya.
·         Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri dan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.

Contoh Kalimat Diksi 
·    Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan masyarakat 
·         Dia adalah wanita cantik (denotatif) 
·         Dia adalah wanita manis (konotatif) 
·         APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit) 
·         Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak

Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna :
•     Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1. Makna Leksikal : 
makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
2.  Makna Gramatikal :
untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
3. Makna Referensial dan Nonreferensial :
Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata
bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial). 


Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.  Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan bangsa Indonesia, yang telah dibuat serta diatur sedemikian rupa agar memudahkan dalam implementasinya. Semuanya sudah diatur di dalam kamus besar bahasa Indonesia mulai dari tanda baca, pengertian, dll. Sudah sepatutnya kita mulai membiasakan menggunakan bahasa yang baik dan benar seperti yang sudah di jelaskan di EYD.

Saran:
Marilah kita bersama-sama menjaga bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang dapat mempersatukan berbagai kelompok masyarakat dengan melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia agar tercapai pemakaian yang cermat, tepat, dan efisien

Refrensi:
Halim,  Amran. 1979. Pembinaan Bahasa Indonesia.  Jakarta: Pusat Pembinaan  dan Pengembangan Bahasa
http://yuniparantika.blogspot.co.id/2014/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://imstuff-it.blogspot.co.id/2014/10/ragam-bahasa.html
http://darkzone7.blogspot.co.id/2013/10/eyd-dan-tanda-baca.html
http://teorikux.blogspot.co.id/2013/10/diksi-pilihan-kata.html


Senin, 04 Mei 2015

CONTOH KASUS INVESTASI DI INDONEIA

CONTOH KASUS INVESTASI

Pada tahun 2014, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan skema investasi MMM. Investasi 'MMM’ ini bisa memberikan keuntungan hingga 30% setiap bulannya dan hebatnya keuntungan itu didapat tanpa harus melakukan apa-apa. Partisipan tinggal menyetor sejumlah uang. Bulan depan dijamin ada dana tambahan 30% dari yang disetor.

Hal ini persis terjadi kepada Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia dikenal dengan Manusia Membantu Manusia di akhir 2014. Sempat diduga kolaps, tapi MMM muncul lagi di 2015.

Bahkan, money game bikinan Sergey Mavrodi ini sekarang memasang jargon 'MMM Indonesia Bangkit' untuk mejaring para partisipan baru baru. Lalu bagaimana respons Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kegiatan yang melibatkan pengumpulan dana masyarakat ini?

Anggota Dewan Komisioner Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan, MMM tidak punya izin dari OJK untuk menghimpun dan mengelola dana masyarakat, itu berarti MMM illegal.

Wanita yang akrab disapa Tituk itu mengatakan, Tim Satgas Waspada Investasi juga terus memantau dan merespons situasi terkini MMM.

Masih belum mengerti bagaimana proses MMM dan sejauh mana bahayanya?

Berikut penjelasan mengenai MMM :
Singkatannya Mavrodi Mondial Moneybox, tapi di Indonesia dikenal dengan Manusia Membantu Manusia Ini adalah sistem murni permainan uang, bukan jenis investasi yang diduga kebanyakan orang Indonesia. Permainan uang ini memang menggiurkan, berani mengklaim pemainnya bisa mendapat return atau keuntungan hingga 30% tanpa bekerja, hanya perlu setor uang.

Enak dong, kalau begitu tak perlu kerja tapi setor uang saja ke MMM tiap bulan. Andai kehidupan di dunia bisa seperti itu. Sayangnya sistem ini juga punya satu kelemahan.

Begitu tidak ada lagi pemain baru yang menyetor uang (provide help/PH), berarti tidak ada lagi pemain lama yang mendapat bantuan uang (get help/GH). Jika sudah begitu, penemu sistem menyesatkan ini, 'sang nabi MMM' Sergey Mavrodi, tinggal bilang sistem mau diulang (restart).

Semuanya berakhir begitu saja lalu memulai dari awal lagi. Penyetor uang terakhir uang duitnya belum kembali tinggal diiming-imingi uangnya akan diganti secara bertahap.

Kejadian ini pernah terjadi di akhir 2014 lalu. Setelah heboh-heboh banyak orang kaya mendakak, tiba-tiba banyak pemain MMM yang dananya nyangkut.

Para manajer yang biasa mengurus para pemain MMM itu pun mulai lenyap satu persatu seperti ditelan bumi. Ada yang susah dihubungi sampai pindah tempat tinggal.

Memasuki tahun 2015, ternyata MMM belum mati, bahkan makin gencar menyebarkan 'ajaran sistem finansial baru' ke masyarakat Indonesia. Kali ini mereka punya jargon 'MMM Indonesia Bangkit!'

Seperti pantauan detikFinance, Rabu (25/3/2015), iklan MMM ini muncul di beberapa situs berita dalam negeri. Jika iklan tersebut diklik maka akan masuk ke halaman MMM Indonesia yang lengkap dengan cara registrasi dan lain-lain.

Iklan ini muncul melalui google ads service yang biasa menempatkan iklan di beberapa situs sekaligus dengan target pasar yang tepat.

Selain itu, MMM Indonesia juga membuat sebuah iklan yang diklaim ditayangkan di televisi. Iklan video ini diposting di situs berbagi video YouTube.

Ada beberapa iklan video yang diposting dengan durasi mulai dari 30 detik hingga 90 detik. Salah satu iklan video berisi testimoni salah seorang pemain MMM yang mengaku sukses menjadi partisipan money game ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyatakan MMM ini adalah aktivitas pengumpulan uang yang tidak berizin dan berisiko tinggi. Pasalnya, besar kemungkinan pemain bisa kehilangan uangnya.

Skema MMM ini didefinisikan tergolong sebagai skema piramida. Skema piramida akan terus berjalan selama ada orang menyetor uang. Ketika tidak ada setoran baru, maka permainan selesai dan kerugian ditanggung sendiri.


Senin, 06 April 2015

hubungan inflasi dengan salah satu bank

 Hubungan Inflasi dengan Salah Satu Saham

1. Inflasi dan BI Rate


Inflasi berarti kenaikan harga barang secara umum. Lembaga yang menghitung besar kecilnya tingkat inflasi di Indonesia adalah BPS (Biro Pusat Statistik). Sementara BI Rate (Bank Indonesia Rate) adalah tingkat suku bunga yang dijadikan sebagai salah satu acuan dalam menetapkan besar kecilnya tingkat deposito dan persentase bunga pinjaman. Lembaga yang berwenang dalam menetapkan besar kecilnya BI rate adalah Bank Indonesia (BI).


Pada saat tingkat inflasi terlalu tinggi, Bank Indonesia akan menaikkan BI Rate. Secara teoritis, kenaikan BI rate akan menyebabkan bunga pinjaman bank menjadi meningkat. Akibatnya kegiatan produksi akan berkurang karena semakin mahal dan terjadi permintaan terhadap barang. Karena permintaan semakin kecil, maka harga barang akan turun. Hal yang sebaliknya berlaku ketika inflasi terlalu rendah dan suku bunga diturunkan. Biaya produksi akan semakin murah menyebabkan kegiatan produk semakin bertambah. Kenaikan produksi akan memicu kenaikan permintaan barang dan pada akhirnya menyebabkan harga barang menjadi naik (terjadi inflasi).

Dalam kaitannya dengan investasi, pada saat suku bunga dinaikkan, orang akan memilih alternatif deposito yang memberikan bunga lebih tinggi. Akibatnya instrumen saham dan obligasi dijual sehingga menyebabkan harga saham, obligasi dan reksa dana turun. Sebaliknya pada saat suku bunga diturunkan, investor akan mencari alternatif yang memberikan hasil investasi lebih tinggi dibandingkan deposito yaitu saham dan obligasi. Akibatnya terjadi permintaan yang besar pada saham dan obligasi yang menyebabkan harga saham, obligasi dan reksa dana naik.

2. Pertimbangan dalam memutuskan tingkat BI Rate

Perlu diketahui bahwa BI rate bukan satu-satunya alat bagi Bank Indonesia dalam mengendalikan tingkat inflasi. Selain itu, pertimbangan besar kecilnya BI rate juga bukan hanya didasarkan pada tingkat inflasi semata. Ada faktor-faktor lain yang menentukan seperti:

Kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Tingkat BI rate yang tinggi akan menyebabkan dana asing mengalir ke Indonesia dan sebaliknya tingkat BI rate yang rendah akan menyebabkan dana asing keluar dari Indonesia.
Selisih dengan suku bunga AS antara tingkat suku bunga di Indonesia dengan tingkat suku bunga (Fed Fund Rate) di Amerika. Semakin besar selisihnya, maka semakin menarik pula negara Indonesia menjadi negara tujuan investasi. Dengan kata lain, apabila pemerintah AS menaikkan tingkat suku bunga sementara suku bunga Indonesia masih tetap, maka hal tersebut akan mengurangi daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi.
Peringkat Surat Hutang Indonesia. Peringkat surat hutang menyatakan kualitas kemampuan suatu perusahaan / negara dalam melunasi kewajibannya. Negara yang memiliki peringkat hutang yang lebih baik dapat memberikan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan negara dengan peringkat hutang yang lebih rendah. Oleh karena itu, penurunan spread dengan fed fund rate belum tentu berdampak negatif asal diikuti dengan peningkatan peringkat surat hutang Indonesia.
Kondisi perekonomian negara yang ditentukan oleh indikator seperti GDP (Gross Domestic Product) dan Cadangan Devisa. Kedua indikator tersebut bisa diibaratkan sebagai penghasilan dan tabungan bagi suatu negara. Idealnya suatu negara yang sehat memiliki penghasilan yang terus bertambah (pertumbuhan GDP positif), hutang yang tidak terlalu banyak (rasio hutang terhadap GDP yang kecil), dan punya simpanan untuk kondisi ketidakpastian di masa mendatang (cadangan devisa yang banyak). Hal di atas akan menjadi pertimbangan positif saat penilaian terhadap peringkat surat hutang Indonesia dilakukan.
Faktor tidak tetap adalah faktor yang dapat mempengaruhi keputusan Bank Indonesia dalam penetapan BI rate namun sifatnya tidak permanen dan berubah sewaktu-waktu. Contoh, lonjakan harga minyak yang signifikan, kondisi ekonomi global, atau yang sekarang sedang menjadi perhatian seperti perkembangan hutang Eropa, Perkembangan China dan kondisi US, dan faktor2 lainnya yang bisa muncul sewaktu-waktu. Faktor inilah yang paling tricky, selain tidak jelas apa hubungannya terhadap keputusan BI Rate, efeknya juga bisa langsung ke harga saham, obligasi dan reksa dana. Terkadang logika dan hubungan antara kejadian tersebut dengan Indonesia hampir tidak ada, namun seolah-olah hal tersebut menjadi faktor utama yang menggerakan harga di pasar. Umumnya faktor ini yang menjadi perhatian investor dan analisa dalam meramalkan pergerakan harga dalam jangka waktu dekat.
Berdasarkan bagan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa data makro ekonomi yang menjadi pertimbangan utama dalam berinvestasi adalah BI Rate dan Inflasi. Dalam proses perjalanannya, penetapan besar kecilnya BI rate juga akan mendapat pengaruh-pengaruh baik dari faktor eksternal maupun internal. Hal yang harus dipahami oleh investor adalah bahwa Kenaikan BI rate dan Inflasi akan berdampak negatif bagi investasi dan sebaliknya penurunan BI rate dan inflasi akan berdampak positif terhadap investasi.

Meski demikian, efek Inflasi dan BI Rate terhadap inflasi menurut penelitian kami lebih memiliki pengaruh ketika bergerak sedang naik atau sedang turun. Jika kondisinya flat, kondisi cenderung lebih sulit untuk dianalisis karena perhatian investor terpaku pada faktor-faktor tidak tetap (seperti yang dijelaskan di atas) yang berubah setiap hari. Meski demikan, dalam prakteknya sangat mungkin sekali investor dalam jangka pendek akan menemui kondisi investasi yang bertolak belakang dengan kondisi BI rate dan Inflasi. Jadi memang faktor ini bukan satu-satunya hal yang menyebabkan naik turunnya harga instrumen investasi namun dalam pandangan kami merupakan faktor penting yang menjadi penggerak harga instrumen investasi.


data inflasi 3 tahun terakhir

Data Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun
Data Inflasi 3 Tahun Terakhir: