Selasa, 13 Oktober 2015

Tugas 1 bahasa indonesia

1.Peranan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
·         
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam UUD’45
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dansebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

1.    Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.

2.    Sabagai Bahasa Negara
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.

Fungsi Bahasa Indonesia
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a)    Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b)    Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c)    Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d)    Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e)    Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f)     Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g)    Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

Fungsi khusus bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai, yaitu:
a)    Bahasa resmi kenegaraan
b)    Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c)    Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasionalserta kepentingan pemerintahd) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:
a)    Bahasa resmi kenegaraan
b)    Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c)    Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasionalserta kepentingan pemerintah
d)    Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
Ø  Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
Ø  Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
Ø  Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
Ø  Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.


2. Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara,kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta medium pembicara.
Ragam Bahasa menurut Pengungkapannya :
A.Bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
1.  Memerlukan kehadiran orang lain
2.  Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
3.  Terikat ruang dan waktu
4.  Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
1. Dapat disesuaikan dengan situasi
2. Faktor efisiensi
3. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
4. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
5. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
6. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.


 Kelemahan ragam bahasa lisan :
1.  Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
2.  Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
3. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
4. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.


B. Bahasa Tulis

Ragam bahasa tulis
adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata.
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
1.  Tidak memerlukan kehadiran orang lain
2.  Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
3.  Tidak terikat ruang dan waktu
4.  Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan ragam bahasa tulis :
1. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
2.Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
3. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
4. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.



Kelemahan ragam bahasa tulis :

1.   Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
2.   Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.

3. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar. Ragam bahasa fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.


3. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dan Tanda Baca

A. EYD
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati. Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

B. Pedoman penulisan tanda baca

Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.
Ada beberapa jenis tanda baca yang penting antara lain adalah:

1. Tanda Titik (.) : 
2.Tanda Koma (,) : 
3.Tanda Titik Koma (;) : 
4.Tanda Titik Dua (:) :
5. Tanda Hubung (-) : 
6. Tanda Pisah (–, —) : 
7.  Tanda Elipsis (...) : 
8.  Tanda Tanya (?) :
9. Tanda Seru (!) : 
10 Tanda Kurung ((...)) : 
11.Tanda Kurung Siku ([...]) : 
12. Tanda Petik ("...") : 

4. Pilihan Kata (Diksi)

Definisi Diksi
Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi  atau Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.

Fungsi Diksi 
Fungsi Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas. Maka sebuah kata akan lebih jelas, jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata bertujuan agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar, sedangkan kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak suasana. Selain itu berfungsi untuk menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih indah. Dan juga dengan adanya diksi oleh pengarang berfungsi untukmendukung jalan cerita agar lebih runtut mendeskripsikan tokoh, lebih jelas mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita tersebut.


Manfaat Diksi 
·         Dapat membedakan secara cermat kata-kata denotatif dan konotatif, bersinonim dan hampir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya.
·         Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri dan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.

Contoh Kalimat Diksi 
·    Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan masyarakat 
·         Dia adalah wanita cantik (denotatif) 
·         Dia adalah wanita manis (konotatif) 
·         APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit) 
·         Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak

Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna :
•     Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1. Makna Leksikal : 
makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
2.  Makna Gramatikal :
untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
3. Makna Referensial dan Nonreferensial :
Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata
bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial). 


Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.  Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan bangsa Indonesia, yang telah dibuat serta diatur sedemikian rupa agar memudahkan dalam implementasinya. Semuanya sudah diatur di dalam kamus besar bahasa Indonesia mulai dari tanda baca, pengertian, dll. Sudah sepatutnya kita mulai membiasakan menggunakan bahasa yang baik dan benar seperti yang sudah di jelaskan di EYD.

Saran:
Marilah kita bersama-sama menjaga bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang dapat mempersatukan berbagai kelompok masyarakat dengan melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia agar tercapai pemakaian yang cermat, tepat, dan efisien

Refrensi:
Halim,  Amran. 1979. Pembinaan Bahasa Indonesia.  Jakarta: Pusat Pembinaan  dan Pengembangan Bahasa
http://yuniparantika.blogspot.co.id/2014/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://imstuff-it.blogspot.co.id/2014/10/ragam-bahasa.html
http://darkzone7.blogspot.co.id/2013/10/eyd-dan-tanda-baca.html
http://teorikux.blogspot.co.id/2013/10/diksi-pilihan-kata.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar