1.Peranan
Dan Fungsi Bahasa Indonesia
·
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam UUD’45
Bahasa
Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa
nasional dansebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang
Dasar 1945. “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa
persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda
yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah
awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
1. Sebagai
Bahasa Nasional
Sebagai
lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki
nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan
direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan
acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang
berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa
saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa
pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan
sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
2. Sabagai
Bahasa Negara
Dalam “Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada
tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah
dll.
Fungsi Bahasa Indonesia
Menurut
Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a) Fungsi
instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi
regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi
intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi
personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi
heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi
imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi
representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
Fungsi khusus
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai, yaitu:
a) Bahasa
resmi kenegaraan
b) Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasionalserta
kepentingan pemerintahd) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi
Fungsi kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara:
a) Bahasa
resmi kenegaraan
b) Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasionalserta
kepentingan pemerintah
d) Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia memiliki
fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
Ø Fungsi
pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan
bahasa yang berbeda-beda
Ø Fungsi
pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
Ø Fungsi
penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan
benar.
Ø Fungsi
sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi
tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa
atau ragam bahasa.
2. Ragam
Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian,
menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara,kawan bicara, orang
yang dibicarakan, serta medium pembicara.
Ragam Bahasa menurut Pengungkapannya :
A.Bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat
ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan
dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini,
pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka,
gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
1. Memerlukan
kehadiran orang lain
2. Unsur
gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
3. Terikat
ruang dan waktu
4. Dipengaruhi
oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
1. Dapat
disesuaikan dengan situasi
2. Faktor
efisiensi
3. Faktor
kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak
anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti
situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
4. Faktor
kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang
dibicarakannya.
5. Lebih
bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa
yang dituturkan oleh penutur.
6. Penggunaan
bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi
audit, visual dan kognitif.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
1. Bahasa
lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase
sederhana.
2. Penutur
sering mengulangi beberapa kalimat.
3. Tidak
semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
4. Aturan-aturan
bahasa yang dilakukan tidak formal.
B. Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis
adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf
sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara
penulisan dan kosakata.
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
1. Tidak
memerlukan kehadiran orang lain
2. Unsur
gramatikal dinyatakan secara lengkap.
3. Tidak
terikat ruang dan waktu
4. Dipengaruhi
oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :
1. Informasi
yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang
menarik dan menyenangkan.
2.Umumnya
memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
3. Sebagai
sarana memperkaya kosakata.
4. Dapat
digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap
unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Kelemahan
ragam bahasa tulis :
1. Alat
atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak
ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
2. Tidak
mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika
harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya
pikat dan nilai jual.
3. Yang
tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh
karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih
besar. Ragam bahasa fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan
profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam
fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.
3. Ejaan
yang Disempurnakan (EYD) dan Tanda Baca
A. EYD
Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun
1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh
Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung
persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati. Selanjutnya pada
tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang
lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun
1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan
menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun
2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987
diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
B. Pedoman penulisan tanda baca
Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata
dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan
organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati
sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan
terus Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya
tergantung pada pilihan penulis.
Ada beberapa jenis tanda baca yang
penting antara lain adalah:
1. Tanda Titik
(.) :
2.Tanda Koma
(,) :
3.Tanda Titik
Koma (;) :
4.Tanda Titik
Dua (:) :
5. Tanda
Hubung (-) :
6. Tanda
Pisah (–, —) :
7. Tanda
Elipsis (...) :
8. Tanda
Tanya (?) :
9. Tanda
Seru (!) :
10 Tanda
Kurung ((...)) :
11.Tanda
Kurung Siku ([...]) :
12. Tanda
Petik ("...") :
4. Pilihan
Kata (Diksi)
Definisi Diksi
Pilihan kata
atau Diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita
ungkapkan. Diksi atau Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana
yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk
pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan
gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
Fungsi Diksi
Fungsi
Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk memperoleh keindahan guna menambah daya
ekspresivitas. Maka sebuah kata akan lebih jelas, jika pilihan kata tersebut
tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata bertujuan agar tidak menimbulkan
interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau
pendengar, sedangkan kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak suasana.
Selain itu berfungsi untuk menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih
indah. Dan juga dengan adanya diksi oleh pengarang berfungsi untukmendukung
jalan cerita agar lebih runtut mendeskripsikan tokoh, lebih jelas
mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita
tersebut.
Manfaat Diksi
· Dapat
membedakan secara cermat kata-kata denotatif dan konotatif, bersinonim dan hampir
bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya.
· Dapat
membedakan kata-kata ciptaan sendiri dan juga kata yang mengutip dari orang
yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan
kontroversi dalam masyarakat.
Contoh Kalimat Diksi
· Sejak
dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan
masyarakat
· Dia
adalah wanita cantik (denotatif)
· Dia
adalah wanita manis (konotatif)
· APBN
RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit)
· Kebenaran
(kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak
Sebelum
menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni:
masalah makna dan relasi makna :
• Makna
sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri.
Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1. Makna
Leksikal :
makna yang
sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg
sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya
adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam
kucing).
2. Makna
Gramatikal :
untuk
menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan
makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku
yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
3. Makna
Referensial dan Nonreferensial :
Makna
referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya
referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu
di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau
mempunyai referen, sedangkan kata
bermakna
nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi
(bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
Makna Denotatif dan Konotatif
Makna
denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang
dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya
yang lebih kecil & ukuran badannya normal. Makna
konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi
yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata
tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral,
artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping
bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang
mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang digunakan bangsa Indonesia, yang telah dibuat
serta diatur sedemikian rupa agar memudahkan dalam implementasinya. Semuanya
sudah diatur di dalam kamus besar bahasa Indonesia mulai dari tanda baca,
pengertian, dll. Sudah sepatutnya kita mulai membiasakan menggunakan bahasa
yang baik dan benar seperti yang sudah di jelaskan di EYD.
Saran:
Marilah kita
bersama-sama menjaga bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang dapat
mempersatukan berbagai kelompok masyarakat dengan melakukan pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia agar tercapai pemakaian yang cermat, tepat, dan
efisien
Refrensi:
Halim, Amran.
1979. Pembinaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
http://yuniparantika.blogspot.co.id/2014/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://imstuff-it.blogspot.co.id/2014/10/ragam-bahasa.html
http://darkzone7.blogspot.co.id/2013/10/eyd-dan-tanda-baca.html
http://teorikux.blogspot.co.id/2013/10/diksi-pilihan-kata.html